Artikel
MUSDES PERENCANAAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2025
Mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, BPD Desa Majatengah melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan RKPDesa pada hari Senin, 22 Juli 2024 bertempat di Aula Desa majatengah.
Musyawarah Desa Perencanaan RKPDesa Tahun 2025 dihadiri oleh pendamping desa, kepala desa, perangkat desa, anggota BPD dan lembaga desa lainnya.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Grudo,Drs. Budi Haryono sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Majatengah Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD.
Musyawarah ini membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025. Tim penyusun RKP Desa dipilih melalui Voting dipilih dari peserta musyawarah yang hadir. Adapun yang terpilih Sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDes adalah Bapak Sakhid (Sekretaris Desa) dan Sekretaris Johan Imawan Wicaksono (Kaur Perencanaan) dan 5 anggota lainnya.